Tindakan penyimpangan atau kelalaian yang dilakukan secara sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi, konsumen, atau pihak lain, yang menyebabkan kerugian pada pihak-pihak tersebut dan/atau keuntungan finansial bagi pelaku fraud. D
Mencakup berbagai jenis tindakan seperti korupsi, penyalahgunaan aset, kecurangan laporan keuangan, penipuan, dan pembocoran informasi rahasia.
Tindakan melanggar aturan dan standar keselamatan kerja yang ditetapkan, yang dapat berupa kelalaian pekerja atau kelalaian perusahaan (seperti tidak memberikan pelatihan atau fasilitas yang memadai).
Dampaknya sangat merugikan, mulai dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga kerugian finansial dan kerusakan reputasi bagi perusahaan.
Tindakan, ucapan, atau perbuatan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam dokumen Standard Operating Procedure (SOP) atau Prosedur Operasional Standar.
Pelanggaran ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap pedoman kerja yang bertujuan untuk menjamin konsistensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap standar bisnis atau peraturan perusahaan.
Pelanggaran Administratif adalah pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak termasuk tindak pidana atau pelanggaran etik, melainkan lebih mengarah pada penyimpangan prosedur, penggunaan wewenang yang tidak semestinya, atau kelalaian dalam menjalankan kewajiban administratif.
Pelanggaran etika adalah tindakan atau perilaku yang melanggar prinsip-prinsip moral, nilai-nilai, dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam suatu komunitas atau profesi tertentu.
Perilaku ini bisa mencakup berbagai tindakan seperti penipuan, korupsi, plagiarisme, diskriminasi, atau penyalahgunaan sumber daya.
Dampaknya bisa berupa rusaknya reputasi, hilangnya kepercayaan, dan konsekuensi hukum atau disipliner bagi individu atau organisasi yang terlibat.
Kirimkan Laporan anda pada Link ini.
Pelajari Lebih Lanjut
Hubungi Email Kami
Hubungi kami melalui Whatsapp