Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 30 Desember 2009, yang dituangkan dalam Akta Notaris Hestyani Hassan, SH., MKn. no. 3
tanggal 11 Januari 2010, kepemilikan saham PT. Fajar Farmatama (FFt) berada pada
PT. Fajar Mekar Indah (FMI).
Fajar Mekar Indah adalah sebuah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pemeliharaan gedung dan fasilitas, konstruksi,
outsourcing/alih daya, perdagangan dan penyewaan, serta furniture dan desain interior.
Pelajari Lebih Lanjut
Hubungi Email Kami
Hubungi kami melalui Whatsapp